Download terlengkap cara terbaikBagaimana nasib guru honorer tahun ini? simak!.

Solusi cara terbaik dan terlengkapGuru honorer jika secara teknis memenuhu syarat seharusnya bisa diangkat jadi ASN seperti PNS, bahkan tanpa tes, namun ada aturan yang mesti dipenuhi.


Download aplikasi terbaruLihatlah menggunakan komputer, pc-desktop, laptop, maupun smartphone android. Saat ini ada 135 artikel Kategori Psikotes. Pemutakhiran versi update revisi ke : 121744.


Sebelum membaca info terbaru syarat guru honorer menjadi PNS, simak juga tentang : GURU YANG AKAN DIANGKAT MENJADI ASN.

Semua guru honorer dari berbagai kategori yg bukan K2 sekalipun pastilah punya HARAPAN SANGAT BESAR menjad PNS, meskipun memang pemerintah sudah berusaha mengeluarkan berbagai kebijakan, namun tetap guru honorer harus ikut aturan & memnuhi syarat administratif untuk proses pengangkatan menjadi PNS, terutama di tahun 2018 yg sedang ramai dibicarakan. Syarat pengangkatan yg akan coba dikupas & dibahas ini selain melihat dari berbagai berita yg ada mengenai dinamika guru honorer ini, juga hasil analisa mendasar secara logis & kronologis.

SECARA GLOBAL SYARAT PENGANGKATAN ITU ADALAH :

  • 1. Harus ada dasar peraturannya. Menurut info terbaru, diatur dalam PP NO 49 Tahun 2018.

  • 2. Kemampuan keuangan negara melaui APBN & APBD. Ini akan menyesuaikan pengangkatannya sesuai poin nomor 1.

SECARA TEKNIS & SPESIFIK BERHUBUNGAN TEKNIS ADMINISTRASI DENGAN SAYARAT PENGANGKATAN :

  • 1. Memiliki Ijazah Linear, S1 PGSD, Akreditasi minimal B, IPK Minimal 3,0.

  • 2. Guru honorer Sudah bakti, tepatnya mengajar jadi guru kelas minimal 3 tahun.

  • 3. Sudah terdaftar secara resmi di DAPODIK / DINDIK & otomatis terdaftar di BKN.

  • 4. Validitas kontribusi pada kemajuan sekolah tempat ia bakti, ditunjukan beragam sertifikat lomba dari tingkat kabupaten sampai tingkat propinsi.

  • 5. Guru honorer berpengalaman mengerjakan laporan : BOS, SARPRAS, RPP, DAK, Laporan administrasi kelas, memahami LPMP, SNP, & SPMI.

  • 6. Usia dibawah 35 tahun langsung menjadi PNS, usia diatasnya masuk PPPK (Pegawai Pemerintah dg Perjanjian Kerja).

  • 7. Mahir menggunakan Spreadsheet seperti EXCEL & adminitrasi perkantoran seperti MS OFFICE.

Pengangkatan guru bakti menjadi PNS harus memenuhi syarat pengangkatan :

Bagi yang masuk dalam kategori di atas & memenuhi syarat global maupun teknis diatas, maka sangat kebangetan bila sampai tidak diangkat jadi PNS. Karena guru honorer dengan spesifikasi tersebut jelas sangat berkualitas menjadi guru masa depan, agar tercapai TUJUAN UTAMA PENDIDIKAN dalam jangka pendek & panjang kedepannya.

Itulah syarat pengangkatan guru honorarium tahun 2018 setelah dianalisa secara teknis, logis & kronologis. Selamat bagi guru honorer bila diangkat menjabat PNS 2018 - 2019.

Baca juga : Pengangkatan guru khususnya honorer pada tahun 2018.