Apapun syarat yg anda punya, jangan langsung mengajukan kredit dg plafon besar kepada kreditur, bangun kepercayaan dahulu anda sebagai nasabah dg kreditur, caranya dengan membayar tagihan rutin pada plafon yang kecil & lunasi sebelum jatuh tempo. Syarat mengajukan kredit kadang diabaikan nasabah, taunya kalau pengajuan, syarat lengkap, terus cair. Padahal saat nasabah mengajukan kredit itu kreditur menggunakan prinsip 5C sebelum mencarikan uang. Untuk memastikan pembayaran kredit agar lancar & tidak macet. Jika syarat itu dipenuhi nasabah itulah alternatif cara agar tidak tidak ditolak saat mengajukan kredit berapapun kedepannya.
Lihatlah menggunakan komputer, pc-desktop, laptop, maupun smartphone android. Saat ini ada 57 artikel Kategori Internet Marketing. Pemutakhiran versi update revisi ke : 122275.
Hal yg paling utama membuat pengajuan kredit bisa ditolak adalah akibat kreditur (pemberi pinjaman) tidak mengenal secara baik kapasitas pihak peminjam (debitur / nasabah).
Kapasitas peminjam disini adalah sesuai PRINSIP 5C. Simak saja video dibawah ini :
Sebelum membahas lebih jauh, bagaimana supaya pengajuan kredit tidak ditolak, simak penggolongan kelas nasabah / peminjam dibawah ini :
1. Nasabah pemilik agunan (Jaminan), & syarat administrasinya lengkap. Golongan 1 ini biasanya dihuni karyawan / pegawai, baik negeri maupun swasta. Kelas ini bila mengajukan kredit sudah pasti banyak diterima kreditur manapun, sebab dianggap memiliki penghasilan yg tetap & terjamin, inipun akan tergantung perkembangan jaman nantinya.
2. Nasabah pemilik agunan, tapi syarat administrasinya tidak lengkap. Golongan 2 ini biasanya adalah pekerja lepas, freelance, pengusaha kecil & menengah, punya agunan tapi syarat-syarat berkas pengajuan kurang lengkap, cethal-cehtil berkasnya, sehingga kreditur butuh waktu lebih lama untuk survei sebelum pencairan. Tapi nantinya ya pasti diterima, hanya verifikasinya tidak secepat golongan 1.
3. Nasabah yg tidak memiliki agunan, syarat administrasinyapun tidak lengkap. Nah, untuk golongan 3 ini bila tidak kenal betul-betul dg peminjam alias krediturnya, maka sudah pasti ditolak pengajuan kreditnya, karena lagi-lagi dianggap tidak memiliki kapasitas finansial, bahkan baru memulai usaha sekalipun, mau bagaimana lagi aturan kreditur ya seperti itu.
kalau misalkan saja anda menjadi nasabah, kira-kira ada di golongan mana? pastilah anda yg lebih tahu.
Terus sekarang, bagaimana agar pengajuan kredit tidak ditolak pihak kreditur?
1. Kalau anda termasuk golongan 2 maupun 3 diatas, maka carilah peminjam / kreditur yg benar-benar anda kenal, jangan spekulasi mengajukan kredit pada pihak yang tidak anda kenal karena jelas bisa ditolak kreditnya.
2. Jika terpaksa karena berbagai hal, anda harus kredit pada pihak kreditur yang tidak begutu anda kenal, maka sebaiknya pelajari dulu syaratnya, & untuk awal-awal jangan langsung mengajukan plafon yang tinggi & besar, ajukan plafon sewajarnya sesuai kapasitas agunan & syarat administrasi yang dimiliki. Setelah dg syarat minimum sudah bisa cair, maka bayar cicilan tepat waktu, & usahakan sebelum jatuh tempo terakhir tenor, tutup kreditnya (lunasi). Ini untuk membangun hubungan kepercayaan antara debitur dan kreditur, setelah anda (nasabah) sudah memiliki track record yang bagus soal cicilannya, barulah dipengajuan berikutnya coba untuk ajukan dengan plafon lebih besar, serta lakukan juga cicilan secara rutin jangan telat apalagi mangkir, sehingga tidak akan ditolak ini sangat logis & realistis.