Pengajuan kredit anda ditolak? simak bagaimana agar kredit diterima, berapapun plafon yang diajukan.
Lihatlah menggunakan komputer, pc-desktop, laptop, maupun smartphone android. Saat ini ada 52 artikel Kategori Internet Marketing. Pemutakhiran versi update revisi ke : 122275.
Hal yang paling utama membuat pengajuan kredit bisa ditolak adalah akibat kreditur (pemberi pinjaman) tidak mengenal dengan baik kapasitas pihak peminjam (debitur atau nasabah).
Kapasitas peminjam disini adalah sesuai dengan PRINSIP 5C. Simak saja video dibawah ini :
Sebelum membahas lebih jauh, bagaimana supaya pengajuan kredit diterima, simak penggolongan kelas nasabah atau peminjam dibawah ini :
1. Nasabah yang memiliki agunan (Jaminan), dan syarat administrasinya lengkap. Golongan 1 ini biasanya dihuni karyawan atau pegawai, baik negeri maupun swasta. Kelas ini kalau mengajukan kredit sudah pasti banyak diterima kreditur manapun, sebab dianggap memiliki penghasilan yang tetap dan terjamin, inipun akan tergantung perkembangan jaman nantinya.
2. Nasabah yang memiliki agunan, tapi syarat administrasinya tidak lengkap. Golongan 2 ini biasanya adalah pekerja lepas, freelance, pengusaha kecil dan menengah, punya agunan tapi syarat-syarat berkas pengajuan kurang lengkap, cethal-cehtil berkasnya, sehingga kreditur butuh waktu lebih lama untuk survei sebelum pencairan. Tapi nantinya ya pasti diterima, hanya verifikasinya tidak secepat golongan 1.
3. Nasabah yang tidak memiliki agunan, syarat administrasinyapun tidak lengkap. Nah, untuk golongan 3 ini kalau tidak kenal betul-betul dengan peminjam alias krediturnya, maka sudah pasti ditolak pengajuan kreditnya, karena lagi-lagi dianggap tidak memiliki kapasitas finansial, bahkan baru memulai usaha sekalipun, mau bagaimana lagi aturan kreditur ya seperti itu.
Kalau misalkan saja anda menjadi nasabah, kira-kira ada di golongan mana? pastilah anda yang lebih tahu.
Terus sekarang, bagaimana agar pengajuan kredit tidak ditolak pihak kreditur?
1. Jika anda termasuk golongan 2 maupun 3 diatas, maka carilah peminjam atau kreditur yang benar-benar anda kenal, jangan spekulasi mengajukan kredit pada pihak yang tidak anda kenal.
2. Jika terpaksa karena berbagai hal, anda harus kredit pada pihak kreditur yang tidak begutu anda kenal, maka sebaiknya pelajari dulu syaratnya, dan untuk awal-awal jangan langsung mengajukan plafon yang tinggi dan besar, ajukan plafon sewajarnya sesuai kapasitas agunan dan syarat administrasi yang dimiliki. Setelah dengan syarat minimum sudah bisa cair, maka bayar cicilan tepat waktu, dan usahakan sebelum jatuh tempo terakhir tenor, tutup kreditnya (lunasi). Ini untuk membangun hubungan kepercayaan antara debitur dan kreditur, setelah anda (nasabah) sudah memiliki trak record yang bagus soal cicilannya, barulah dipengajuan berikutnya coba untuk ajukan dengan plafon lebih besar, serta lakukan juga cicilan secara rutin jangan telat apalagi mangkir, ini sangat logis dan realistis.