Download terlengkap cara terbaikSYARAT AGAR PENGAJUAN KREDIT TIDAK DITOLAK

Solusi cara terbaik dan terlengkapAgar pengajuan kredit nasabah tidak ditolah kreditur maka harus memenuhi prinsip 5c sebagai syarat peminjam yang syah.


Download aplikasi terbaruLihatlah menggunakan komputer, pc-desktop, laptop, maupun smartphone android. Saat ini ada 69 artikel Kategori Internet Marketing. Pemutakhiran versi update revisi ke : 122275.


Hal yg paling utama membuat pengajuan cicilan dapat ditolak adalah akibat kreditur (pemberi pinjaman) tidak mengenal secara baik kapasitas pihak peminjam (debitur / nasabah).

Kapasitas peminjam disini adalah sesuai PRINSIP 5C. Simak saja video dibawah :

Sebelum membahas lebih jauh, bagaimana supaya pengajuan pinjaman diterima, simak penggolongan kelas nasabah / peminjam dibawah ini :

  • 1. peminjam yg punya pertanggungan (Jaminan), & syarat adminnya lengkap. Golongan 1 ini lazimnya dihuni karyawan / pegawai, baik negeri maupun swasta. Kelas ini kalau mengajukan pinjaman sudah mesti banyak diterima kreditur manapun, sebab dianggap memiliki penghasilan yg tetap & terjamin, inipun akan tergantung perkembangan jaman nantinya.

  • 2. debitur yang punya penjaminan, tapi syarat birokrasinya gak komplit. Golongan 2 ini biasanya adalah pekerja lepas, freelance, pengusaha kecil & menengah, memiliki jaminan tapi syarat-syarat berkas pengajuan kurang lengkap, cethal-cehtil berkasnya, sehingga kreditur butuh waktu lebih lama untuk survei sebelum pencairan. Tapi nantinya ya pasti diterima, hanya verifikasinya tidak secepat golongan pertama.

  • 3. Nasabah yg tak punya agunan, syarat administrasinyapun tidak lengkap. Nah, untuk golongan 3 ini bila tidak kenal betul-betul dg peminjam alias krediturnya, maka sudah pasti ditolak pengajuan kreditnya, karena lagi-lagi dianggap tidak memiliki kapasitas finansial, bahkan baru memulai usaha sekalipun, mau bagaimana lagi aturan kreditur ya seperti itu.

kalau misalkan saja anda menjadi nasabah, kira-kira ada di golongan mana? pastilah anda yg lebih tahu.

Terus sekarang, bagaimana agar pengajuan kredit tidak ditolak pihak pengutang?

  • 1. Kalau anda termasuk golongan kedua maupun 3 diatas, maka carilah peminjam / kreditur yg benar-benar dikenal, jangan spekulasi mengajukan kredit ke pihak yg gak dikenal karena jelas bisa ditolak kreditnya.

  • 2. Jika terpaksa karena berbagai hal, anda harus kredit oleh pihak kreditur yang tidak begitu dikenal, maka sebaiknya pelajari dulu syaratnya, & untuk awal-awal jangan langsung mengajukan plafon yang tinggi & besar, ajukan plafon sewajarnya sesuai kapasitas agunan & syarat administrasi yang dimiliki. Setelah dg syarat minimum sudah bisa cair, maka bayar cicilan tepat waktu, & usahakan sebelum jatuh tempo terakhir tenor, tutup kreditnya (lunasi). Ini untuk membangun hubungan kepercayaan antara debitur dan kreditur, setelah anda (nasabah) sudah memiliki track record yang bagus soal cicilannya, barulah dipengajuan berikutnya coba untuk ajukan dengan plafon lebih besar, serta lakukan juga cicilan secara rutin jangan telat apalagi mangkir, sehingga tidak akan ditolak ini sangat logis & realistis.

Simak juga pengertian kredit di halaman ini.