Cara bank dalam mengelola uang para nasabah.

Dengan memahami cara bank ketika mengelola uang pelanggan maupun nasabah baik dalam bentuk kredit maupun bunga tabungan lainnya, maka kita akan lebih teliti sebelum ambil kredit untuk meminimalisir resiko yang ditimbulkan kedepannya.



Sebenarnya ada banyak cara bank untuk mendapatkan profit agar siklus bisnis finance terus berjalan. Namun ada 6 mekanisme inti pihak bank mengelola bisnis keuangan. Intinya dg mengelola uang yg dikonversi menjadi suku bunga, baik berbentuk pinjaman, tabungan, maupun deposito. Sumber dananya dari nasabah tentunya. Selisih antara suku bunga ini nantinya menjadi keuntungan bank, dg perhitungan yg sangat rumit.

Berikut ini ada 6 cara inti pengelolaan uang di bank :

  • 1. Bank membuka fasilitas tabungan & penyimpanan uang (Money Saving). Cara yg dilakukan dg menerima simpanan tabungan dari nasabah. Dari tabungan nasabah ini nanti bank mengelola menjadi surat berharga seperti deopsito, obligasi, maupun reksadana, dari sini nanti muncul suku bunga yg menjadi profit untuk bank.
  • 2. Menerima tabungan & memberikan pinjaman ke nasabah lain. secara : bank menerima uang tabungan / deposito dari nasabah & kemudian mengelola kembali secara menyalurkan kepada nasabah lain berbentuk pinjaman juga. Bank akan memberikan bunga pinjaman yg lebih tinggi dibanding bunga yg dibayar pada deposito nasabah sebelumnya, sehingga untung dari selisih bunga tersebut. Ketika mengelola selisih bunga dari nasabah tersebut, memang kecil cuman sekitar nol koma sekian persen, tapi bila nasabahnya sudah banyak, maka itu profit sudah sistematis.
  • 3. Bank melakukan investasi jangka panjang. Cara yg digunakan adalah dengan mengelola uang dalam bentuk tabungan maupun deposito, kemudian nanti digunakan untuk membeli saham / obligasi.
  • 4. Memberikan fasilitas pembayaran diantara nasabah. Contohnya begini : Nasabah-A butuh Rumah yg dijual pihak B, Nasabah-A menggunakan fasilitas bank dalam bentuk kredit rumah misalnya, maka bank akan membayar rumah secara tunai pada pihak B, kemudian bank mengelola rumah tersebut bentuknya pinjaman kredit pada pihak A, semakin lama tenor kredit pihak A maka bank profit dari kredit Nasabah-A sesuai suku bunga yg ditetapkan. Itu yg dimaksud bank memfasilitasi pembayaran antar nasabah. Sistem cara yang digunakan bisa secara : transfer uang, seperti wire transfer, & mengelola sistem pembayaran elektronik, seperti kartu debit, ATM & kredit. Intinya bank sebagai pengelola / perantara antara Nasabah-A dengan Nasabah B tersebut.
  • 5. Bank membuat manajemen resiko. Jadi selain mengelola uang, bank harus lebih preventif terhadap resiko yang ditimbulkan akibat produk finance yang diselenggarakan bank seperti contoh diatas. Resiko kredit macet, resiko perubahan selera pasar, & juga resiko akan likuiditas. Bank harus punya personil maupun akuntan yang lolos tes bank sesuai bidang kerja yang diharapkan bisa & tau cara analisa akurat sebelum bank melakukan berbagai kegiatan produk finance tersebut, agar tidak timbul resiko negatif apalagi mengalami kerugian kedepannya.
  • 6. Bank melakukan manajemen likuiditas. secara menyimpan cukup dana dalam bentuk kas / investasi jangka pendek yang mudah & cepat dijual kembali. Tujuannya agar tidak mengalami resiko negatif dalam mengelola uang yang dikonversi menjadi profit. Sebab likuiditas memuat kewajiban yang harus dibayar pihak bank dalam jangka pendek sesuai deadline / jatuh temponya.

kalau ingin usaha sesuai cara bank diatas, sebenarnya bisa saja menciptakan peluang usaha yang identik, misalnya usaha kredit barang. Meskipun kelak berbeda manajemen, karena bank mengelola usahanya menggunakan sistem akuntansi yang lebih rumut dengan skala lebih besar. Tapi namanya peluang harus diusahakan & dicoba, karena mengelola uang untuk usaha apapun itu bisa, asal sudah paham dulu dasar & keilmuannya. Apalagi jika usahanya kelak mengelola uang tentunya harus lebih teliti agar tidak beresiko mengalami kerugian maupun dampak negatif lainnya.