Download terlengkap cara terbaikPenyebab nasabah bayar kredit macet akibat kreditur

Solusi cara terbaik dan terlengkapSuku bunga floating pihak kreditur salah satu faktor yang menjadi penyebab kredit macet nasabah yg sebelumnya loyal.


Download aplikasi terbaruLihatlah menggunakan komputer, pc-desktop, laptop, maupun smartphone android. Saat ini ada 69 artikel Kategori Internet Marketing. Pemutakhiran versi update revisi ke : 116739.


KREDIT MACET ITU BISA KARENA DEBITUR MAUPUN KREDITUR, SIMAK 6 FAKTOR SELENGKAPNYA.



6 faktor internal penyebab kredit macet :

  • 1. Pihak pemberi kredit (Kreditur) merubah / menaikan suku bunga (Floating) tanpa memberitahu nasabah (Debitur) lebih dahulu. Bisa juga floating suku bunga dilakukan diluar SPK (Surat Perjanjian Kredit). Akhirnya nasabah menjadi kesal & menjadi penyebab mangkir sampai macet cicilan kreditnya.
  • 2. Ekspansi kebijakan kredit yg menyimpang dari prosedur perjanjian kredit dg nasabah. Penyebab utamanya kreditur sedang memiliki target yg tinggi, tapi akibat kalah bersaing dg kreditur lain & demi mendapatkan nasabah sebanyak mungkin, maka melakukan kebijakan baru yg menyimpan dari perjanjian kredit dg nasabah lama, akhirnya nasabah malas membayar kredit akibat merasa dibebani dg kebijakan baru, akhirnya kredit macet sukar ditagih, kalaupun tidak macet dikemduian hari tidak akan mau buka kredit di tempat identik.
  • 3. Niat yg kurang baik di awal dari pemberi kredit. Jadi kadang kreditur punya niat terselubung untuk memainkan nasabah beragam macam teknik yg kurang baik. Misalnya kredit kelompok diberikan sebagai kredit pribadi, demikian sebaliknya, kredit pribadi diberikan sebagai kredit kelompok. Memainkan suku bunga agar dapat keuntungan lebih banyak dari nasabah. Seiring waktu berjalan, nasabah yg tadinya awam semakin belajar mengenai kredit yg diambilnya, dia semakin paham mana kreditur yg jujur dg yg suka bermain-main sama nasabahnya. Bila sudah ketahuan nasabah pola mainnya, maka jelas menjadi penyebab nasabah mutung akhirnya mokong & kredit macet, Bila ditagih pasti akan cukup kesal.
  • 4. Pengurus / pegawai penyedia layanan kredit. Ya kadang pengurus / pegawai kreditur menjadi penyebab kredit macet lantaran ikut bermain memainkan nasabah, misalnya sedang ada target produk finance yg tinggi, tapi tidak terpenuhi. Bisa juga karyawannya sendiri mengambil kredit diluar kemampuannya, akhirnya kredit macet tidak bisa bayar, sehingga mulai mengakali rekening nasabah dg mengambil sedikit demi sedikit uang dari setiap nasabah untuk membayar cicilan kreditnya sendiri / bahkan demi tercapainya target kredit. Nasabah yg jeli & teliti melihat daftar cicilan kredit, tabungan & mutasinya, lama kelamaan akan paham bila uangnya sering berkurang, akhirnya nasabah malas bayar cicilan hingga akhirnya kredit macet & harus diselesaikan secara bijak antara kedua belah pihak (Kreditur & Debitur). Sebaiknya pihak kreditur lebih selektif dalam memilih calon karyawannya, terutama sisi psikologis & potensinya dalam jangka panjang.
  • 5. Sistem informasi yg tidak akurat mengenai cicilan kredit. Nasabah sangat membutuhkan sistem informasi pembayaran kredit dari kreditur. Apalagi bila pembayaran kredit model parsial maka jelas harus melakukan pencatatan menggunakan sistem komputer. Nasabah ingin tahu berapa kredit setelah dibayarkan, kredit macet & tunggakannya berapa, sisa kredit yg harus dibayar tinggal berapa. Bila pencatatan kredit masih manual belum menggunakan software kredit maka kadang ada pembayaran kredit yg tidak tercatat, hal sepele seperti itu akan mengecewakan nasabah & menjadi penyebab kredit macet dikemudian hari, yg akhirnya memperkeruh & memperumit keadaan. Jadi sebaiknya penyedia kredit harus menggunakan software kredit sebagai manajemen untuk mengelola kredit nasabah menggunakan sistem informasi kredit yg akurat. Sehingga tidak terjadi salah paham antara kreditur & debitur.
  • 6. Survey yg tidak akurat terhadap nasabah, tidak memenuhi prinsip 5C. Pihak penyedia kredit harus jeli dalam memilih nasabah kalau tidak ingin macet cicilan kreditnya, pastikan nasabah sudah memenuhi syarat pengajuan kredit dg menganut prinsip 5C. Meskipun target sedang tinggi, Kalau nasabah tidak memenuhi kualifikasi survey prinsip 5C kredit maka lebih baik jangan memberikan kredit dg plafon & suku bunga tertentu, daripada resikonya nanti jadi penyebab nasabah mangkir tidak mau bayar sampai macet karena kemampuan finansial dibawah ekspektasi pihak kreditur.

6 faktor eksternal penyebab kredit macet :

  • 1. Nasabah memang sengaja menunggak bayar cicilan kredit. Kadang ada nasabah yang juga memang tidak ada itikad baik dengan mokong kredit macet, yang jadi penyebab karena nasabah tersebut paham memang ada celah untuk nunggak, misalnya kreditur sudah tahu kekuatan finansialnya dibawah standar masih diberi kredit, akhirnya kredit macet akibat alasan tidak punya uang untuk bayar. Sebenernya salah krediturnya juga dari awal tidak menggunakan prinsip 5c dalam merekrut nasabah baru.
  • 2. Nasabah lalai membayar kredit. Ini bisa saja terjadi ketika ada nasabah yang kekuatan uangnya bagus, tapi punya cicilan kredit dimana-mana, sehingga sampai lalai membayar kredit ke kreditur tertentu. Akhirnya nunggak & menjadi penyebab kredit macet yang sebenarnya ya masih mudah ditagih kalau tipe ini, karena memang kemampuan finansialnya tergolong bagus.
  • 3. Nasabah kesal pembayaran kredit tidak tercatat. Penyakit lupa bisa menyerang siapapun, begitu juga dengan karyawan kreditur, meskipun sudah menggunakan sistem komputer untuk manajemen kreditnya tetap saja suatu waktu ada kelalaian. Misalnya nomor kredit nasabah yang hampir mirip, ketika dilakukan update data, salah 1 nomor saja bisa menjadi penyebab kredit suatu nasabah yang tidak semestinya ikut berubah. Perubahan data kredit nasabah ini kadang menghasilkan status baru, nasabah setelah bayar dianggap belum bayar, akhirnya dikemudian hari nasabah tersebut merasa dipermainkan kreditur sehingga kredit macet & malas membayar cicilan berikutnya. Sebaiknya pihak kreditur lebih jeli mengelompokan nomor kredit nasabah yang identik, meskipun sudah mengggunakan sistem komputer, Kalau perlu bikin catatan tambahan daripada kredit macet akibat hal yang disepelekan.
  • 4. Nasabah tidak setuju dengan dengan suku bunga floating. Kadang-kadang kreditur menaikan suku bunga floating diluar perjanjian kredit nasabah, meskipun hanya nol koma sekian persen, tapi kalau nasabahnya banyak, lumayan juga. Nah, nasabah yang merasa dibebani dengan suku bunga yan tidak tetap (floating) tersebut pasti akan kecewa dengan perlakuan kreditur tersebut. Karena di SPK kreditnya flat tapi pas pembayaran ada floating segala, akhirnya kredit macet & menjadi penyebab nasabah mangkir pada cicilan berikutnya. Maka sebaiknya kreditur jeli memilih surveyor yang titis dalam menghitung potensi profit meskipun dengan suku bunga flat.
  • 5. Ada biaya administrasi tambahan ketika membayar kredit. Ini juga sering terjadi meskipun jarang dibahas & diulas. Ketika nasabah membayarkan kredit kadang ada saja tarikan biaya tambahan meskipun hanya sekian ribu, Jika sering dilakukan, maka nasabah akan merasa kesal juga karena tarikan tersebut lama-kelamaan membebani jumlah pembayaran kredit yang harus dibayarkan. Hingga akhirnya jadi penyebab tambahan kredit macet karena nasabah semakin malas bayar kredit akibat tambahan biaya administrasi yang tidak jelas & diluar kesepakatan kredit dibuat.
  • 6. Mendapatkan intimidasi dari pihak kreditur. Misal ada nasabah yang belum bayar cicilan kredit tapi waktu tunggakannya belum lama, baru sekian hari, tapi sudah sering dikonfirmasi pihak kreditur, selalu ditanya kapan bayar kredit bulan ini, Jika tidak bayar maka akan mendapatkan konsekuensi berupa denda bunga dari plafon cicilan kredit tertentu. Nasabah yang merasa kena intimidasi pihak kreditur baik secara halus maupun secara langsung, maka akan merasa tidak nyaman yang menjadi penyebab nasabah malah jadi malas bayar cicilan akhirnya kredit macet & menimbulkan dampak negatif antara kedua pihak. Sebaiknya kreditur membiarkan dahulu jika ada nasabah yang telat bayar kredit, toh sudah ada disclaimer & MOU dengan nasabah, Jika sudah melewati batas deadline baru eksekusi bukan diintimidasi, maka nasabah juga lebih sadar karena memang dia yang sudah melewati tenggat waktu deadline.

Promo :

( Download Software Kredit Full Versi Disini - Khusus untuk kreditur )