Download terlengkap cara terbaikGuru honorer sudah bakti 3 tahun lebih harus diangkat bersyarat

Solusi cara terbaik dan terlengkapSeorang guru honorer bisa bekerja seperti ASN dan yang layak diangkat menjadi PNS adalah yang memang sudah memiliki kompetensi komperhensif.


Download aplikasi terbaruLihatlah menggunakan komputer, pc-desktop, laptop, maupun smartphone android. Saat ini ada 133 artikel Kategori Psikotes. Pemutakhiran versi update revisi ke : 121605.


Nasib guru dari jaman dulu hingga sekarang selalu jadi pertanyaan, entah itu ASN maupun guru honorer yg banyak sekali jumlahnya. Pegawai honorer tahun kapanpun & dimanapun selalu diperlakukan seperti kuli, harus tau luar dalam institusinya tapi kesejahteraannya tidak disentuh. Sebenarnya bakti maupun tenaga honorer hanya statusnya saja berbeda dg ASN maupun PNS, namun jika seorang honorer bisa bekerja dg kualitas yg bagus  & rajin sesuai aturan PERMENDIKBUD maupun PERMENPAN, maka tenaga honorer pun layak diberi penghasilan lebih bahkan setara dg ASN. Asumsi yg terjadi adalah kalau bakti / honorer ya harus mengabdi, berapapun hasilnya. Padahal sebenarnya bukan seperti itu, honorer / bakti itu hanya status pekerjaan saja, namun ketika pegawai honorer bisa bekerja memenuhi justifikasi & sesuai aturan, maka para honorer pun layak diberikan insentif lebih besar. Sampai tahun 2018 seorang guru honorer setelah bakti bertahun-tahun hanya diberi gaji paling 250 ribu sampai 300 ribu per bulannya. Bayangkan saja kerja dari pagi sampai siang jam 1.30an selama 1 bulan, berarti perharinya bayarannya 10 ribu an, bagiaman logika manusiawinya.

Nasib guru honorer justru semakin mengambang ketika guru ASN banyak yg mau pensiun, butuh banyak tenaga guru, tapi rekruitment ditunjukan lebih banyak untuk fresh graduate, syarat paling memberatkan IPK minimal 3, umur tidak bisa lebih dari 35 tahun. Guru honorer tahun sebelumnya & bahkan sudah mengabdi di atas 3 tahun, bahkan puluhan tahun, nasibnya mau bagaimana kalau sudah seperti itu. Tenaga honorer tahun 2018 pada berbagai institusi maupun perusahan sudah semakin banyak.

Untuk menyambung nasib maka seorang guru honorer harus punya usaha sampingan diluar, sejak sebelum tahun 2018. Masih banyak sekolah yg menerapkan beban kerja sama rata antara ASN & guru honorer. Padahal guru honorer digaji luar biasa sangat kecil, pulang kerja harus dagang, kalau ASN mungkin wajar jika dituntut beban kerja lebih tinggi dengan tuntutan kualitas guru yg lebih tinggi, sebab sudah gajinya besar masih dikasih sertifitasi, dapat pensiunan pula.

Guru honorer seperti apa yang layak diangkat dijadikan PNS / ASN secara langsung :

  • 1. Memiliki Ijazah yang linear, S1 PGSD, Akreditasi Minimal B, IPK minimal 3.

  • 2. Sudah bakti minimal 3 tahun, sudah terdaftar resmi di DAPODIK.

  • 3. Sudah mengajar jadi guru kelas minimal 3 tahun.

  • 4. Sudah pernah ikut DIklat LPMP.

  • 5. Sudah memiliki sertifikat lomba membawa sekolahnya ke tingkat kabupaten sampai propinsi.

  • 6. Mimiliki beberapa sertifikat keahlian resmi dibidang keguruan.

  • 7. Sudah berpengalaman mengerjakan Laporan Administrasi Kelas, Laporan BOS, Laporan RPP, Laporan KBM, Laporan Sertifikasi Guru ASN, dsb.

Jika seorang guru honorer dengan spesifikasi diatas, kok sekarang masih jadi guru bakti, maka sangat kebangeten. Sebab layak langsung diangkat jadi PNS / ASN tanpa syarat tes apapun lagi, karena sudah terbukti jelas memnuhi tujuan utama pendidikan yaitu : Menciptakan peserta didik yang produktif & kompetens. Tujuan pendidikan yang esensial itu sangat sulit terwujud, jika guru hanya mengandalkan ijazah & nilai passing grade untuk dijadikan ASN. Guru yang layak diangkat langsung jadi PNS adalah guru honorer dengan 7 hard skill diatas. Solusi pemerintah terkait CPNS harus segera ditemukan, sebab guru memiliki peran sangat luar biasa penting pada nasib anak bangsa bahkan pada negara yang kita cintai ini sampai anak cucu kelak.